Melanjutkan kuliah program master dan doktor di luar negeri kini bukan mimpi lagi. Pasalnya, beragam beasiswa akan membantumu menanggung biaya kuliah, bahkan biaya hidup di luar negeri. Salah satunya adalah Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Namun untuk mendaftar beasiswa ini setidaknya kamu harus memenuhi beberapa persyaratan umum berikut. 1. Warga Negara Indonesia (WNI)  Pendaftar harus orang Indonesia karena saat lulus nanti mereka diwajibkan kembali ke Tanah Air. 2. Telah Menyelesaikan Studi Program Sarjana atau Magister  Pendaftar adalah lulusan perguruan tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh BAN-PT. Lulusan perguruan tinggi kedinasan dalam negeri atau perguruan tinggi di luar negeri yang terdaftar pada Kemristekdikti juga diperkenankan untuk mendaftar. 3. Memiliki Karakter  Calon penerima beasiswa harus memiliki karakter, di antaranya kepemimpinan, profesionalisme, nasionalisme, patriotisme, integritas, memiliki kepercayaan diri, kegigihan, kemandirian, serta mampu beradaptasi. 4. Aktif  Pendaftar beasiwa adalah orang yang berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, keilmuan, inovasi, kreasi, atau budaya. 5. Memenuhi Beberapa Surat Pernyataan  Beberapa pernyataan yang harus dipenuhi, seperti bersedia kembali ke Indonesia, tidak sedang atau pernah terlibat dalam tindakan melanggar hukum, tidak sedang menerima beasiswa lain, serta mau mengabdi dan setia terhadap bangsa. 6. Mendapat izin Khusus yang sudah bekerja harus sudah mendapat izin dari atasan.  7. Menyerahkan Beberapa Surat Keterangan  Pendaftar harus membuat surat keterangan berbadan sehat dan bebas narkoba, surat rekomendasi dari tokoh masyarakat (bagi yang belum kerja) atau atasan (bagi yang sudah bekerja), serta surat kelakukan baik atau surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). 8. Memilih Program Studi  Pendaftar wajib memilih program studi dan perguruan tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP. 9. Menulis Esai  Pelamar beasiswa wajib menulis esai yang terdiri atas 500-700 kata dengan tema kontribusi bagi Indonesia, baik yang telah, sedang, atau akan dilakukan untuk masyarakat, lembaga, instansi, atau profesi komunitas. 10. Dilarang Memalsukan Dokumen Apabila terdapat pemalsuan data atau dokumen, maka pendaftar dinyatakan gugur dan tidak berhak mendaftar lagi di LPDP. Apakah kamu sudah memenuhi syarat diatas? [Sumber : Berkuliah.com] Dapatkan informasi seputar beasiswa, lowongan kerja, lomba, dan informasi lainnya di http://lin.ee/cE4w3I2 #LINE #iCampus #Indonesia

Komentar